JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin terdakwa kasus Obstruction of Justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua mengaku kaget saat menonton rekaman video CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.
Arif menyebut isi rekaman video CCTV tidak sesuai dengan kronologi tembak-menembak yang dirilis Polres Jakarta Selatan.
Salah satunya Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Arif Rachman Arifin, terdakwa dari kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Senin (28/11/2022).
Video editor: Mukhammad Rengga
#arifrachman #cctvrumahsambo #jenazahbrigadirj
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.