Kompas TV regional berita daerah

Rokok Ilegal Senilai 8 Miliar Rupiah Dimusnahkan

Kompas.tv - 23 November 2022, 18:11 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

KEDIRI, KOMPAS.TV - Bea Cukai Kediri memusnahkan jutaan batang rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah. Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan barang sitaan bea cukai selama 1 tahun terakhir.

Jutaan batang rokok ilegal ini disita oleh petugas Bea Cukai Kediri. Rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah tersebut, merupakan hasil tangkapan petugas dari wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain tidak memilik izin, sejumlah rokok ilegal ini juga menggunakan pita cukai palsu. Sehingga Bea Cukai Kediri melakukan penindakan dan penyitaan.
Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, jutaan rokok ilegal tersebut kemudian oleh petugas dimusnahkan dengan cara dibakar. Pasca pemusnahan ini, bea cukai juga akan terus melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain rokok bea cukai Kediri juga memusnahkan ratusan botol miras ilegal, serta rokok elektrik.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x