MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba kepolisian resor kota besar (polrestabes) makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari 3 bulan terakhir. Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja itu dilakukan di aula mapolrestabes makassar dengan cara di blender.
Barang bukti hasil sitaan ini dimusnahkan dengan cara diblender total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 164 gram lebih sedangkan narkotika jenis ganja mencapai berat 2 kilogram. Pemusnahan ini diatur dalam uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dijelaskan tujuh hari setelah penetapan di kejaksaan harus dimusnahkan.
Selain memusnahkan barang bukti ini polisi juga menampilkan 4 orang tersangka yang ikut diamankan dan memiliki tugas sebagai kurir yang beroperasi di makassar dan gowa. Meski demikian kasat narkoba kompol doli menjelaskan dari 10 orang tersangka yang diamankan ada 6 orang tersangka yang dilakukan restorative justice dalam kasus narkoba ini.
#pemusnahan
#satresnarkoba
#polrestabesmakassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.