BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - TI, anggota TNI di Balikpapan bersama istrinya, MT, tewas usai tertabrak mobil yang dikemudikan anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian nahas itu terjadi pada Senin (17/10/2022) kemarin sekitar pukul 14:45 WITA.
Kabar ini kemudian dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Sonny Irawan.
“Betul ada, laporannya saya terima," kata Sonny.
Salah seorang saksi yang melintas di lokasi kejadian, Fahmi, menerangkan, dirinya terkejut ketika melihat ada korban tergeletak di jalan.
Kecelakaan tersebut juga sempat membuat jalan menjadi macet sebelum kembali lancar setelah ada petugas kepolisian yang datang.
“Saya pas lewat mau antar penumpang itu korbannya sudah tergeletak. Motor sama mobil, yang motor suami istri,” terang Fahmi.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tabrak Pembatas Jalur Transjakarta hingga Terguling, Berikut Keterangan Polisi
Terkait kecelakaan tersebut, Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani pun memberikan penjelasannya.
Ropiyani mengungkapkan, TI, yang menjadi korban merupakan anggota TNI berpangkat Peltu.
“Korban ini anggota TNI berpangkat Peltu,” terang Ropiyani, Selasa (18/10/2022).
Sementara mengenai kronologi kecelakaan, ia menceritakan, kejadian bermula ketika TI dan istrinya, MT, berboncengan menggunakan Honda Vario bernomor polisi KT 6537 HF.
Dengan mengendarai motor tersebut, korban melaju dari arah Bandara SAMS Sepinggan.
Di belakangnya, AT, anak korban yang masih berusia 15 tahun, mengikuti dengan mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW.
Saat berada di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, TI pun mengurangi laju motornya.
Baca Juga: Kecelakaan Sedan di Underpass Pondok Indah, Sopir Diduga Ngantuk dan Tabrak Dinding
Akan tetapi, AT yang tidak siap dengan situasi tersebut mengalami kepanikan. Alih-alih menginjak rem, ia justru menginjak pedal gas, hingga akhirnya tabrakan pun tak terhindarkan.
"Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata, dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas, sehingga mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” tutur Ropiyani.
Akibat tabrakan tersebut, tubuh TI dan MT terpental, kemudian terlindas mobil yang dikendarai oleh AT.
Keduanya pun meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.
Ropiyani menambahkan, pihaknya bersama Pomdam VI Mulawarman telah mengecek lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Sementara kedua korban dimakamkan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Ropiyani bersama jajarannya akan meminta keterangan dari AT yang kini masih berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga: Polisi Periksa Sopir Minibus Tersangka Kecelakaan Maut
“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda,” ujarnya.
Salah satu hal yang bakal diselidiki oleh pihaknya adalah alasan AT mengendarai mobil meski masih di bawah umur.
"Belum tahu, ya. Untuk memastikan dia belajar (mengendarai mobil) atau pun mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP, baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” jelas Ropiyani.
Terakhir, ia pun mengimbau kepada para orang tua agar melarang anak-anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara, dikarenakan secara psikologis belum siap.
"Karena secara psikologis, dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya bila pergi ke sekolah, gunakan ojol atau diantar oleh orang tuanya,” ucapnya.
Baca Juga: Anggota TNI Penendang Kungfu ke Aremania Resmi Jadi Tersangka
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.