JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah video yang viral di media sosial. Iring-Iringan rombongan mobil RI 2 atau Wakil Presiden yang memprioritaskan jalan kepada ambulans yang sedang bertugas.
Secara aturan, hal ini dibenarkan bahwa mobil pejabat pun harus mengalah pada kendaraan darurat.
Momen ini diunggah oleh akun Instagram AGD Dinkes DKI Jakarta.
“Terimakasih kepada @ppid.paspampres yang telah memilah prioritas dengn mendahulukan ambulans yang membawa pasien. Sobat AGD, taukah kamu? Ambulans yang membawa orang sakit wajib didahulukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134. Bravo!” tulis Instagram AGD Dinkes DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.
Video Editor: Bara Bima
#iringiringanri2 #ambulance #viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.