JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer menuliskan sebuah surat untuk keluarga Brigadir Yosua, yang mana ia bacakan setelah
"Saya berbelasungkawa kepada keluarga Bang Yos, dan meminta maaf sedalam-dalamnya," ucap Bharad Eliezer.
Ya, hari ini, Selasa (18/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang Perdana, membacakan dakwaan terhadap Richard Eliezer.
Dalam dakwaannya, Jaksa menegaskan Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.
Jaksa Penuntut mengatakan Bharada Eliezer bukannya mengurungkan niat menembak Brigadir Yosua. namun Eliezer malah berdoa sebelum melakukan penembakan.
Kuasa Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan, menyatakan tidak akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi.
Kuasa Hukum Eliezer menilai, dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah cermat dan tepat.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan bahwa Bharada Eliezer telah siap untuk menjalankan persidangan hari ini.
Perlindungan kepada Eliezer dilakukan maksimal oleh LPSK.
Ya, jelang sidang dimulai dengan terdakwa Bharada Eliezer, dukungan berdatangan berharap kejujuran Eliezer bisa ungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pendukung bernama RichlifamID, ini menjelaskan jika Eliezer mampu mengungkap kebenaran yang selama ini masyarakat harapkan di persidangan.
#bharadaeliezer #eliezer #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.