Kompas TV regional berita daerah

Detik-detik Bharada E Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 11:14 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) untuk menjalani sidang perdana.

Tersangka Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 08.30 WIB.

Menurut rencana, jadwa sidang perdana Bharada E akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Berbeda dengan empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Oemar Seni Adji.

Bharada E akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, Haruno, Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah.

Salah satu alasannya terkait dengan status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

“Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC,” kata Haruna, Senin (17/10) malam.

Video Editor: Lintang

 

#eliezer #ferdysambo #putricandrawathi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: