DENPASAR, KOMPAS TV - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022. Ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media di Renon Denpasar.
Regsosek 2022 akan menyasar sekitar 1.180.703 keluarga di 9 kabupaten kota di Provinsi Bali. Adapun variabel data yang dikumpulkan, mulai dari data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi.
Kepala BPS mengatakan, data Regsosek 2022 akan digunakan untuk pelayanan administrasi data kependudukan, program bantuan sosial, hingga pengembangan UMKM. Sehingga dengan pendataan, diharapkan bantuan dan program yang diberikan tepat sasaran.
BPS menjamin kerahasiaan dan keamanan data Regsosek 2022 sesuai undang-undang statistik.
Pelaksanaan Regsosek 2022 akan dimulai 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang. Sebanyak 5.900 petugas disiapkan untuk melakukan pendataan di Provinsi Bali. Petugas BPS akan dilengkapi dengan surat tugas dan tanda pengenal serta sepengetahuan pihak desa dalam melakukan pendataan.
#BPSprovinsibali #regsosek2022 #denpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.