Kombes Adam menyatakan pelanggar Bripda Daud M Baransano (DMB) dan Bripda Yusril Fahry Pratama (YFP) dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela.
Baca Juga: Temuan Polisi Usai Mahasiswa UGM Tewas Loncat dari Lantai 11 Hotel
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda DMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," jelas Adam dikutip dari Antara.
Namun, keduanya mengajukan banding atas pemecatan yang mereka terema. Adam mengatakan pihaknya menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh dua anggota itu.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujarnya.
Baca Juga: Viral 2 Oknum Anggota Polisi Jilat Kue Ulang Tahun Yang Akan Diserahkan Kepada TNI
Kapolda Papua Barat Minta Maaf kepada Pangdam Kasauri
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meminta maaf secara terbuka kepada Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema.
Permintaan maaf ini dilakukan sebagai buntut dari tindakan anak buahnya yang tertangkap kamera menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
"Selaku pimpinan Polda Papua Barat, saya menyampaikan permohonan maaf dan bertanggung jawab atas tindakan dua oknum yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap institusi TNI," kata Gabriel di Manokwari, Rabu (5/10/2022).
Daniel mengatakan pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi kepada anggota tersebut karena mencederai soliditas TNI dan Polri yang terbina dengan baik.
"Semoga soliditas dan sinergitas kita (TNI-Polri) tidak berkurang karena ulah dua oknum anggota tersebut."
Baca Juga: Dua Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Resmi Dipecat Tidak Hormat
Sementara Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan bahwa ia pribadi dan institusi TNI di jajaran Kodam Kasuari, menerima permohonan maaf dari Kapolda Papua Barat atas ulah dua anak buahnya tersebut.
Ia mengatakan, bahwa tantangan tugas ke depan masih banyak, sehingga ia berharap kepada seluruh anggota Kodam Kasuari agar lebih bijak melihat hal tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada internal institusi Polri untuk memproses kedua oknum tersebut."
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.