KENDARI, KOMPAS. TV - Tersangka dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU Dana Kas Operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, kembali bertambah tiga orang.
Setelah adanya penetapan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, sehingga total tersangka menjadi 5 orang.
Tiga tersangka baru dalam kasus itu berinisial MH, TS dan S dan ketiganya tidak dilakukan penahanan. Namun penyidik menyita uang tunai senilai 625 juta rupiah, yang diduga hasil pencucian uang, yang dilakukan ketiga tersangka.
# polisi tetapkan 3 tersangka # kasus korupsi # tppu bank sultra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.