SEMARANG, KOMPAS.TV - Pada saat membuka rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang dihadiri kepala daerah se-Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan oknum perangkat desa memotong bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Ganjar pun menyesalkan kejadian tersebut, meskipun pemotongan BLT akan digunakan untuk membangun rumah ibadah maupun infaq, tetap saja tidak bisa dibenarkan. Uang BLT merupakan hak warga yang menerima, sehingga perangkat desa maupun instansi lainnya tidak berhak memotong atau meminta iuran dari BLT yang diterima warga.
Kini meskipun perangkat desa telah mengembalikan uang tersebut, kepolisan Blora tetap melakukan pemeriksaan terkait kejadian itu. Jika ditemukan pelanggaran seperti pemotongan BLT untuk keperluan pribadi, maka akan dikenakan sanksi.
"Hari ini lagi rame kejadian di Blora pemotongan BLT. Orang mungkin melihat itu kecil sekali, tapi dari segi kelakuan sudah nggak bener itu," kata Ganjar.
Diharapkan setiap kepala daerah dapat menjaga intregitas dan memberikan pemahaman kepada bawahannya untuk tidak melakukan pemotongan BLT dengan alasan apapun.
#ganjarpranowo #pemotonganblt #blora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.