JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal jenis solar yang mengalami kebakaran di Palembang, Sumatera Selatan, ternyata milik anggota polisi.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) itu tepatnya terjadi Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
Baca Juga: Megawati Minta Kader PDIP Tak Dansa-dansa Politik Jelang Pemilu 2024
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan terkait informasi tersebut, bahwa lahan yang dijadikan gudang itu milik polisi berinisial SP yang berdinas di Polda Sumsel.
Menurut Kompol Tri Wahyudi, SP menyewakan lahan tersebut kepada seorang bernama Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.
“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” kata Tri dikutip dari Kompas.com pada Jumat (23/9/2022).
Tri menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran itu berawal ketika salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki menggunakan mesin penyedot.
Baca Juga: Setelah Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo akan Segera Ambil Langkah Hukum, Pengacara: Tunggu Saja
Dalam proses pemindahan BBM itu, terdapat salah seorang karyawan yang merokok, sehingga menimbulkan percikan api.
Lalu, karena panik, puntung rokok yang dipegang pekerja itu malah tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki hingga mengakibatkan api semakin membesar.
Terkait peristiwa kebakaran itu, Tri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pemilik gudang.
“Kami sekarang masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pemilik gudang tersebut,” ujar Tri.
Tri mengatakan saat ini petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 7 Rumah Warga di Kemayoran Jakarta Pusat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Akibat kebakaran tersebut, lanjut Tri, sebanyak 12 kendaraan berupa mobil dan truk kontainer hangus terbakar. Selain itu, ada lima unit kios milik warga sekitar yang juga ikut terbakar.
“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, tempat yang diduga dijadikan gudang penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan terbakar, Kamis (22/9/2022).
Akibatnya, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.
Baca Juga: Kebakaran di Polewali Mandar, Hanguskan 2 Rumah Panggung dan 3 Rumah Lainnya Alami Kerusakan
Pantauan di lapangan, kebakaran itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, namun beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.
Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Sebab, lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga.
Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api. Hanya, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang macet.
Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Dugaan Bisnis Solar Anggota TNI di Mimika, Ini Indikasinya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.