Kompas TV regional berita daerah

Ternak Wajib Miliki Surat Kesehatan

Kompas.tv - 23 September 2022, 21:20 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS TV - Dinas Peternakan Aceh mewajibkan setiap peternah untuk mengurus surat kesehatan bagi hewan mereka. Bagi yang tidak memiliki surat kesehatan hewan, Dinas Peternakan Aceh melarang pemilik ternak mereka untuk masuk ke pasar ternak, Jumat (23/09/2022).

Informasi dari Dinas Peternakan, Aceh belum bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku(PMK) yang menyerang hewan ternak. Salah satu upaya memutus penyebaran wabah ini, pemerintah telah meminta para peternak harus menyipkan surat bebas dari penyakit PMK agar hewan ternak mereka bisa dibawa masuk ke pasar ternak.

Baca Juga: Hampir 47 Ribu Lebih Hewan Ternak Sembuh dari PMK

Zalsufran,  Kadis Peternakan Aceh meminta kepada pengelola pasar hewan diseluruh Aceh untuk selalu mengawasi setiap hewan ternak yang masuk dan di perdagangkan di pasar hewan.

“Para pemilik ternak harus mengantongi surat bebas penyakit pmk bagi hewan ternak mereka. Ini menjadi salah satu syarat agar hewan mereka bisa dibawa masuk ke pasar ternah,” jelas Zalsufran. 

Dia juga menambahkan bahwa setiap hewan ternak yang masuk ke pasar hewan wajib memiliki surat kesehatan hewan. Bila surat tersebut tidak ada,  petugas berhak menolaknya.

Dinas Peternakan juga melakukan pengawasan dilakukan untuk para pemilik hewan harus memiliki surat kesehatan hewan ternak mereka.

Menurut Kadis Peternakan, Aceh belum bebas dari wabah PMK,  sehingga pusat penjualan hewan ternak di pasar pasar hewan yang ada di Aceh wajib menjalankan S-O-P. Selain itu, pasar hewan juga dilakukan penyemrotan disinfektan untuk memutus mata rantai penularan pmk pada hewan ternak.

Sementara itu,  pemerintah berharap tidak ada pasar hewan yang ditutup karena melanggar SOP selama wabah PMK ada karena berkaitan ekonomi peternak dan masyakarat. Tapi pengelola pasar hewan di seluruh kabupaten kota tetap melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak yang ada.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x