KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pemuda berinislal TS (26) yang membunuh ibu kandungnya, M (46) di Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta Selasa (20/9/2022).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut pelaku mengaku jengkel karena sering dimarahi oleh sang ibu.
"Pelaku mengaku dia marah atau jengkel terhadap ibunya karena sering dimarahi, sehingga luapan emosi itu tidak terkendali," ujarnya, Rabu (21/9/2022), dilansir TribunJabar.id.
Menurut Ajun Komisaris Besar Edwar, pelaku menganiaya korban hingga luka parah, hingga nyawa korban tak tertolong.
Baca Juga: Adik Bacok Kakak Ipar Karena Istrinya Diduga Sering Digoda
Polisi masih akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku. "Saat ini, status pelaku sudah kita naikkan jadi tersangka, sambil menunggu keterangan medis atau riwayat bahwa betul si pelaku pernah terindikasi ada gangguan jiwa," jelas Kapolres Purwakarta.
Mengutip Tribunjabar.id, Kepala Desa Gununghejo, Sumaryo, menduga TS mengalami gangguan kejiwaan dan sudah dirawat di RSUD Bayu Asih sejak 2019. "Biasanya keluarga menebus obat ke Rumah Sakit Bayu Asih, tapi beberapa hari ini obatnya habis dan belum ditebus kembali," kata dia, Selasa.
Pembunuhan itu diketahui oleh suami korban M (49) atau ayah dari pelaku, yang kemudian bersama warga mengamankan TS.
Suami korban yakni M (49) baru pulang bekerja, dan melihat istrinya dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah.
"Jadi suaminya itu baru pulang kerja, terus pas tiba melihat istrinya tergeletak di lantai ruang tengah, waktu itu juga masih ada pelaku," kata Ketua RW setempat, Eeem Hermansyah, Selasa.
Baca Juga: Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas Dengan Luka Bacok
Mendapati kejadian itu, M langsung mengejar anaknya.
TS akhirnya ditangkap dan diamankan ke kantor kepala desa.
"Iya jadi langsung diamankan ke kantor kepala desa, terus pak Kades langsung laporkan ke kepolisian," kata dia.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.