PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Senyum ceria terlihat dari 8 pasang pengantin setelah mereka dinyatakan sah dan mendapat buku nikah dari KUA. 8 pasang pengantin ini baru saja mengikuti prosesi nikah massal di hotel berbintang 4 di Semarang. Mereka rata- rata ikut karena belum mempunyai biaya dan tertunda karena wabah Covid yang merebak 2 tahun silam.
Untuk memperlancar prosesi nikah massal, 8 penghulu dari berbagai KUA di Semarang didatangkan langsung untuk memimpin ijab qobul.
Nikah massal yang diselenggarakan Semarang wedding community ini juga dihadiri para tamu undangan dari kedua mempelai. Calon pengantin yang ikut hanya dikenai biaya dua ribu rupiah dan mendapat berbagai fasilitas.
Menurut rencana, nikah massal ini akan digelar rutin terutama diperuntukan bagi pasangan pengantin dari keluarga tidak mampu. Untuk kali ini hanya 8 pasang pengantin karena disesuaikan dengan kapasitas gedung untuk resepsi pernikahan mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.