LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur gencar menertibkan tambang pasir ilegal sejak lima bulan terakhir.
Penertiban dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke polisi. Sejak 5 bulan terakhir, sudah ada lima laporan yang masuk. Dari lima laporan tersebut, dua laporan yang sudah diproses.
Hasilnya, polisi menyita 24 armada pasir, 9 alat berat dan 1 mesin penyedot pasir. Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dan tengah memeriksa sejumlah saksi, yang bisa dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, mulai dari menambang secara ilegal, izin tidak lengkap, menambang dengan mesin sedotan hingga menambang di luar koordinat.
Baca Juga: Beroperasi Dekat Tanggul, Alat Berat Tambang Pasir Diusir Warga
Dalam menjalankan penertiban penambang pasir ilegal, polisi didukung penuh oleh anggota TNI dari Kodim setempat.
#tambangpasirlumajang #ilegal #lumajang #polisi #tni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.