MALANG, KOMPAS.TV-Gaduh di Kota Malang kemunculan reklame bertuliskan ajakan minum alkohol, oleh sebuah tempat hiburan, yang terpasang di luar Stadion Gajayana Kota Malang.
Selain itu dalam reklame tersebut juga tertulis wanita berusia di atas 18 tahun tidak dipungut biaya masuk tempat hiburan. Reklame tersebut langsung dicopot oleh Satpol PP Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji berjanji menindak tegas pengelola tempat hiburan. Sutiaji mengatakan setelah dilakukan penelusuran, diketahui reklame tersebut tidak berizin.
“Setiap iklan mengundang SARA, mengundang kericuhan, kerusuhan, pemerintah harus tanggap segera diturunkan. Terlebih setelah dilacak belum berizin. Maka jangan bertindak sendiri, kami akan bertindak tegas. InsyaAllah Senin akan dihadirkan semua dan akan dibuat langkah selanjutnya” kata Sutiaji, Sabtu (27/08/2022).
Sutiaji juga meminta masyarakat menahan diri, untuk tidak main hakim sendiri.
#reklameviral #ajakanminumalkohol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.