JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember Jawa Timur mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77. Selain pengurangan masa tahanan, sebanyak 9 orang langsung bebas menghirup udara segar.
Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember memberikan hadiah remisi kepada 507 warga binaan. Remisi atau pemotongan masa tahanan bervariasi, ada yang dapat remisi 30 hari atau 1 bulan, ada yang 6 bulan dan ada juga yang langsung bebas.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 77, Warga Binaan Lomba Fashion Show di Dalam Lapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Hasan Basri mengatakan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan, yang telah memenuhi persyaratan, yakni telah menjalani masa penahanan minimal 6 bulan dan berkelakuan baik selama di dalam lapas.
Sementara itu, lembaga pemasyarakatan kelas II A Jember mengalami over kapasitas. Standar normal Lapas dihuni oleh 390 orang, namun kenyataannya dihuni 978 orang.
#WargaBinaan #Remisi #LapasJember #HUTRIKe77
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.