PALANGKARAYA. KOMPAS.TV - Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya transaksi BBM jenis solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat atau untuk feri penyeberangan.
namun ternyata diperjualbelikan dengan harga diatas harga ketentuan dari Pertamina.
Baca Juga: Angkut Kayu Ilegal ke Sungai Alalak, 2 Pengepul Ditangkap Polairud
petugas patroli keamanan laut Banjarmasin, langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas menemukan ternyata dua kapal motor kayu baru saja membeli BBM jenis solar bersubsidi sebanyak seratus sembilan puluh empat drum dari stasiun pengisian bahan bakar milik perorangan.
Petugas patroli keamanan laut Lanal Banjarmasin langsung melakukan pengejaran terhadap kedua Kapal Motor Kayu Berkat Usaha dan Berkat Hidayah Putri, sehingga berhasil diamankan di perairan sungai kahayan.
Tepatnya di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua kapal motor kayu tersebut tidak dilengkapi dengan delivery order dari Pertamina serta tidak memiliki perizinan transportir atas muatan puluhan ton bbm jenis solar bersubsidi yang dibawa kedua kapal motor kayu tersebut.
"Diduga terdapattransaksi BBM solar bersubsidi yang diperjualbelikan di atas harga pertamina," terang Kolonel Laut (P) Herbiyantoko – Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin
Baca Juga: Masuk Program Food Estate, Petani di Desa Bentuk Jaya Mengeluh Akibat Banjir Tidak Bisa Menanam
Menurut informasi dari kedua nahkoda kapal motor kayu, bahwa 30 ton lebih bbm jenis solar bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke lokasi pertambangan ilegal di Desa Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Untuk kepentingan pengembangan kasus penyelundupan puluhan ton bbm bbm jenis solar bersubsidi, kedua nahkoda, kapal beserta seluruh muatannya diamankan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.