JAKARTA, KOMPAS.TV - Kopda Muslimin, anggota TNI yang diduga mendalangi penembakan terhadap istrinya, ditemukan meninggal.
Kabar terkait tewasnya Muslimin dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian setempat, sekitar pukul 07.00 Kamis (28/7/2022).
Kopda Muslimin yang sempat menjadi buron, diduga kuat menjadi dalang penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari (34).
Berikut adalah tiga fakta kematian Kopda Muslimin.
Meninggal di Rumah Orang Tua
Menurut penjelasan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfi, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah.
Kopda Muslimin ditemukan tewas pada Kamis (28/7/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pukul 05.30 WIB muntah-muntah dan didapati pukul 07.00 WIB meninggal dunia," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.
Diduga Kuat Bunuh Diri
Tim Inafis dari Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP di kediaman orang tua Kopda Muslimin yang diduga bunuh diri.
Dari olah TKP pada 28 Juli 2022, Tim Inafis menemukan gelas berisi cairan, alat komunikasi, serta bekas muntahan dari Kopda Muslimin.
Meninggal usai Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Orang Tua
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan tewas, Kopda Muslimin sempat mendapat nasihat orangtuanya untuk menyerahkan diri ke polisi.
Nasihat tersebut disampaikan saat Kopda Muslimin datang ke rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah.
"Pada saat pulang beliau (Muslimin) sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasihati) untuk menyerahkan diri dan sebagainya,” kata Irjen Ahmad Lutfi.
Baca Juga: Temuan Otopsi Jenazah Kopda Muslimin: Tanda Mati Lemas Keracunan
Diberitakan sebelumnya bahwa Kopda Muslimin diduga merupakan terduga kuat otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, yang terjadi pada Senin (18/7/2022) siang.
Korban yang merupakan istri Kopda Muslimin sendiri saat itu ditembak di depan rumahnya usai pulang dari menjemput anaknya.
Akibat tembakan tersebut, istri Kopda Muslimin itu menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang.
Adapun dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang ini, polisi telah mengamankan lima tersangka.
Mereka adalah S warga Kabupaten Demak yang berperan sebagai eksekutor penembakan, PAN dan SP warga Kota Semarang, lalu AS warga Magetan, dan DS warga Kabupaten Sragen yang jadi penjual senjata api.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Kopda Muslimin Meninggal, Mardani Maming Serahkan Diri, Sampel Otopsi Brigadir J Tiba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.