Kompas TV regional hukum

Kejari Cirebon Bongkar Kasus Korupsi Pajak di 73 Desa, 250 Orang Diperiksa

Kompas.tv - 27 Juli 2022, 15:27 WIB
kejari-cirebon-bongkar-kasus-korupsi-pajak-di-73-desa-250-orang-diperiksa
Ilustrasi korupsi (Sumber: Tribun Banyumas)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

CIREBON, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memeriksa 250 orang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak 73 desa di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Hutamrin menyebut, kasus ini berpotensi merugikan uang negara sekitar Rp 2,8 miliar.

Menurutnya, jumlah ini merupakan hitungan sementara dan diprediksi jumlahnya bisa bertambah.

“Dari 73 desa itu, baru dapat diketemukan indikasi awal, atau perhitungan awal kerugian negara sebanyak Rp 2,8 miliar. Ini baru awal,” kata Hutamrin kepada Kompas.com saat gelar perkara.

Sebanyak 250 orang tersebut terdiri dari tim pendamping desa, perangkat desa, dan beberapa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat tindak pidana korupsi secara bertahap. 

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Buka 17 Gerai Vaksinasi Dosis Tiga

Status kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon pada 19 Juli 2022.

Sementara proses penyelidikan sudah berlangsung sejak awal laporan ini masuk di awal tahun 2022.

Hutamrin menjelaskan, modus kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak desa tahun anggaran 2019.


Menurutnya, para perangkat desa di 73 desa ini tidak melakukan pembayaran pajak oleh dirinya sendiri.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x