NUNUKAN, KOMPAS.TV – Pihak Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara bersama Satgas Ambalat XXVII TNI AL menangkap enam orang yang tiga diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Keenam orang ini diduga sebagai intelijen asing dengan temuan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan siaran pers yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (23/7/2022), dijelaskan kronologi masuknya WNA yang diduga intelejen asing itu ke wilayah Indonesia.
Seorang penduduk Kalimantan Utara, Yosafat bin Yusuf (41), mengajak tiga warga negara asing (WNA) melihat kondisi geografis wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak, menjelaskan, Yosafat mengajak ketiganya masuk wilayah Indonesia pada 20 Juli 2022.
Ketiga WNA tersebut masing-masing seorang warga negara Tiongkok, Bai Jidong, serta dua warga negara Malaysia, Ho Jin Kiat dan Leo bin Simon.
“Dikarenakan ingin melihat kondisi geografis Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan, Yosafat bin Yusuf mengajak ketiga WNA tersebut untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan,” kata Washington melalui keterangan tertulis.
Washington menjelaskan, Bai Jidong masuk dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK/VOA) Khusus Wisata.
Sedangkan Hi Jin Kiat dan Leo bin Simon menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk wisata.
Baca Juga: Hentikan 2 Kapal di Perairan Sebatik, Polisi Gagalkan Pemberangkatan 13 Pekerja Migran Ilegal!
Washington menuturkan, awalnya Yosafat mengajak Bai Jidong, Direktur pada China Railway Construction Bridge Engineering Burian Group South Asia untuk melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.