"Barang bukti ada proyektil, percikan darah, pasti barang buktinya ada," imbuhnya.
Ia menerangkan, lima tembakan Bharada E menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan tujuh peluru yang dilepaskan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai tubuh Bharada E.
"Tidak ada yang mengenai Bharada E, karena itu posisinya terlindung," kata Ramadhan.
Saat itu, imbuhnya, jarak antara Bharada E dengan Brigadir J sejauh sepuluh sampai 12 meter. Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam, sedangkan Bharada E ada di lantai dua rumah tersebut.
"Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada E
Saat kejadian, Kadiv Propam sedang berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR.
"Ada tes PCR, yang jelas pada saat kejadian, beliau tidak berada di rumah. Dia tahu setelah terjadi penembakan setelah ditelfon istrinya," ungkapnya.
Ramadhan menerangkan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Di sisi lain, jenazah Brigadir J telah dibawa pulang oleh keluarganya.
"Saat ini jenazah Brig J sudah dibawa keluarga," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.