MAKASSAR, KOMPAS.TV - Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat , pihak kepolisian di makassar menggelar patroli rutin.
Dalam patroli ini, petugas menemukan pengendara yang membawa minuman keras.
Pengendara yang tidak menggunakan helm serta berboncengan tiga diperiksa pihak kepolisian, saat petugas tengah mengelar patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan pengendara tersebut didalam bagasi motor. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mendatangi penjual miras tersebut.
Namun pihak toko tak bisa menunjukan surat izin penjualan miras. Petugas pun memberi sanksi untuk mengikuti sidang atas penjualann miras ilegal.
#patroli
#kepolisian
#miras
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.