Kompas TV regional berita daerah

Pengedar 3,5 kg Sabu Ditangkap

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 18:10 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPASTV,- Satuan  Reserse  Narkoba Polresta Jambi, menangkap tersangka pengedar sabu di
Kecamatan Jambi Timur. Polisi mengamankan  barang bukti  sabu  seberat 3,5 Kg sabu siap edar.
Tersangka Luhur Laksono alias Icong , warga   RT 18, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur,
Kota Jambi di tangkap tim Reserse Narkoba Polresta Jambi  di rumahnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat tiga setengah kilogram sabu
siap edar. Pelaku di tangkap berdasarkan dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba
di kawasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi sabu didapatkan pelaku dari kawasan Pekan Baru dan akan diedarkan di
wilayah Kota Jambi. (*)


#satnerkobapolrestajambi#berantasnarkoba#jalinsum#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadae
rah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x