KENDARI, KOMPAS. TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Di Puncak Peringatan Hut Bhayangkara Ke 76 Selasa (5/7/2022).
Barang Bukti Sabu Yang Di Musnahkan Berjumlah 4,2 Kilogram Dan Merupakan Hasil Pengungkapan Kasus, Sejak Januari Hingga Juni 2022.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu Dilakukan Langsung Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara.
#di peringatan hut bhayangkara #polda sultra #musnahkan barang bukti sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.