MADIUN, KOMPAS.TV - Dua orang yang diduga akan selundupkan narkotika ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun, Jawa Timur, ditangkap oleh petugas. Narkotika senilai satu miliar tersebut diselundupkan dengan modus memasukkan kedalam nasi.
Petugas Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun dan polisi menangkap pelaku penyelundupan narkotika pada 13 Juni 2022 lalu. Sejumlah barang bukti narkotika yang sedianya akan diselundupkan ke dalam lapas, disita oleh petugas.
Dua pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Bungah dan Kecamatan Manyar, Gresik. Mereka berinisial ADP (24), dan MFS (19). Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan keduanya yaitu memasukkan paket narkotika jenis sabu, inex, dan ganja kedalam nasi.
Sebelum penangkapan, petugas lapas yang mendapat informasi dari masyarakat, telah berkoordinasi dengan kepolisian, dan melakukan penggeledahan saat pelaku masuk ke halaman Lapas Pemuda Kelas 2A menggunakan mobil.
Keduanya kini telah diamankan di Polres Madiun Kota beserta barang bukti narkotika senilai hampir 1 miliar rupiah itu.
Polisi akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
#beritamadiun
#penyelundupan
#penyelundupanlapas
#narkobalapas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.