MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar mengungkap temuan 7 jasad janin bayi di kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (8/6/2022). Janin bayi tersebut disimpan dalam kotak makanan.
Polisi telah menangkap dan menetapkan sepasang kekasih yang diduga melakukan aborsi terhadap tujuh janin tersebut. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Polisi mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sultra. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan keterangan sementara, Budi mengatakan kedua pasangan tersebut melakukan aborsi sejak 2012.
Mereka melakukan hal tersebut karena malu hamil di luar nikah.
"Itu janin yang kita perkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Baca juga: Temuan 7 Jenazah Janin di Indekos Gegerkan Warga Makassar, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih!
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," bebernya.
Namun demikian, polisi belum bisa mengungkapkan identitas para pelaku karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus aborsi ini.
Adapun awal mula pengungkapan kasus ini, kata Budi, berawal dari ditemukankannya 7 jasad jani bayi tersebut oleh pemilik kos ketika membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya yang tak lain kedua tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.