SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 7.809 desa di Jawa Tengah siap dijadikan sebagai percontohan desa antikorupsi tingkat nasional.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, menjadi satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan.
"Ini akan jadi pionir, tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah, pulang dari sini (Kabupaten Goa), saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu," kata Ganjar melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (7/6/2022).
Ganjar menegaskan pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan momentum yang bagus karena saat ini sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
"Penggunaan dana desa banyak dikritisi masyarakat. Selain itu, Pak Firli Bahuri (Ketua KPK) tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak yang sudah membangun jalan dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Ganjar Bisa Gaet Pemilih Muslim asal Dekat dengan NU
Menurut Ganjar, hal tersebut juga dinilai sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi karena semua harus mengetahui bagaimana cara pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bantuan keuangan, dana desa, dan lainnya," katanya.
Sementara itu, dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, hari ini, Selasa (7/6).
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan, tetapi terjadi di masyarakat perdesaan.
Data dari Kementerian Keuangan, katanya, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp468 triliun dan dari anggaran itu telah terjadi penyelewengan.
"Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka, angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, KPK menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi ini sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa, meskipun yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, pihaknya berharap desa-desa yang lain mengikuti.
"Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi," katanya.
Untuk diketahui, hari ini, Selasa (7/6), KPK meluncurkan Percontohan Desa Antikorupsi 2022 di Gowa, Sulawesi Selatan dan memilih 10 desa sebagai pionir, di antaranya Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam (Sumatera Barat), Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran (Lampung), Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung (Jawa Barat).
Kemudian, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Desa Kutuh, Kabupaten Badung (Bali), Desa Kumbang, Kabupaten Lombok (NTB), Desa Detusuko Barat, Kabupaten Ende (NTT), Desa Mungguk (Kalimantan Barat), dan Desa Pakatto, Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan).
Baca Juga: KPK Pilih Panggungharjo Bantul sebagai Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia, Ini Kriterianya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.