PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Jawa Timur ditangkap kejaksaan setempat karena korupsi. Selain kepala dinas, juga ada 2 orang pejabat dan 1 orang rekanan yang diringkus.
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat, Muhammad Maskur, pada Senin (30/5/2022) malam.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Maskur langsung ditahan oleh Kejaksaan, karena diduga terlibat korupsi penggandaan program peningkatan mutu dan akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah atau Bosda.
Kejaksaan juga meringkus 3 orang lainnya, yang merupakan anak buah Maskur dan rekanan. Mereka adalah pelaksana teknis kegiatan Ahmad Bashori, kabid pendidikan Nudi wahyu riyanto dan rekanan swasta Edi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan penyimpangan, mulai dari perjanjian kontrak, penentuan harga pokok penjualan dan berkas administrasi fiktif. Akibat tindak pidana korupsi itu, kerugian negara mencapai 974 juta.
Baca Juga: 2 Oknum PNS Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai, Negara Rugi 1,5 Miliar
Setelah ditangkap dan diperiksa penyidik, 4 tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Probolinggo.
#Korupsi #Kejaksaan #DinasPendidikan #PemkotProbolinggo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.