BANDUNG, KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022. Hal ini guna memantau langsung upaya pencarian anak sulungnya yang hilang terseret arus Sungai Aare.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," ujarnya.
Diketahui, Ridwan Kamil dinas keluar negeri seharusnya hingga 28 Mei 2022 atau menurut jadwal dari 21 sampai 28 Mei 2022.
Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Berterima Kasih Presiden Jokowi Beri Atensi: Membesarkan Hati Kami
Namun, saat ini masih berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022.
Secara rinci, jadwal Gubernur Jawa Barat pada 21 hingga 23 Mei 2022 melakukan kunjungan dinas ke Italia, 24 sampai 26 Mei 2022 berdinas ke Inggris, dan pada 27 sampai 28 Mei 2022 bertugas ke Swiss.
Pada kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 tersebut posisi Gubernur Jabar itu perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi.
"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," kata Setiawan.
Setelah itu, Ridwan Kamil meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.