JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sepekan tercatat ada dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jakarta, yakni di Ciracas, Jakarta Timur dan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Di Ciracas, korbannya adalah anak perempuan berusia 11 tahun berinisial O. Sementara di Mangga Besar, terjadi pada seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun.
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial O, menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya, R (38), di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono, kasusnya tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Kalau pelecehan seksual yang korbannya anak ditangani Polres (Jakarta Timur)," kata Jupriono, Minggu (15/5/2022).
Sementara Ketua RT setempat, Firdaus menuturkan, kasus itu terungkap setelah keluarga korban melapor kepadanya pada Jumat petang, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Tiga Siswi Diduga Jadi Korban Pencabulan
"Keluarga awalnya curiga karena perilaku anak ini berubah. Biasanya ceria, tiba-tiba pendiam dan murung. Ditanya kenapa sama keluarga, ceritalah korban," kata Firdaus, Minggu.
Berdasar keterangan keluarga korban, R melakukan aksi bejatnya sejak Maret hingga Mei 2022 di kontrakannya.
Namun, belum diketahui pasti bentuk pelecehan yang dilakukan, sebab korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma.
Hampir sama dengan kasus yang terjadi di Ciracas, di Mangga besar, seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.