SLEMAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri penjual minuman keras oplosan, APS dan FAS ditangkap Tim Reskrim Polres Sleman, Yogyakarta. Keduanya ditangkap setelah miras racikannya diduga menjadi penyebab tewasnya tiga warga setempat.
Ketiga korban tewas usai pesta miras oplosan di sebuah gudang barang bekas di kawasan Berbah. Miras oplosan yang ditenggak dibeli korban dari kedua tersangka seharga Rp 50.000 per botol.
Usai menenggak miras oplosan, ketiga korban mengeluh mual dan pusing, hingga akhirnya meninggal dunia. Satu korban tewas di lokasi pesta miras oplosan, sementara dua lainnya meninggal dunia di rumah sakit.
"Untuk korban yang pastinya kami ketahui ada tiga. Namun, ini kami masih ada penelusuran, dikarenakan dari informasi ada dua orang habis menenggak ini, di wilayah Prambanan satu orang sekarang kritis," kata AKP Rony Prasadana, Kasat Reskrim Polres Sleman.
Selain tiga korban tewas, terdapat dua warga Sleman yang dilaporkan dalam kondisi kritis di rumah sakit. Keduanya juga diduga kritis akibat mengkonsumi minuman keras oplosan racikan kedua tersangka.
#sleman #polressleman #mirasoplosan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.