DENPASAR, KOMPAS TV - Dalam rangka peningkatan mutu, pelayanan rumah sakit, dan keselamatan pasien, diperlukan pedoman standar akreditasi rumah sakit secara komperenshif. Standar rumah sakit yang bermutu di harapkan mampu menjadi jaminan untuk memberikan layanan prima bagi masyrakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mendorong akreditasi rumah sakit yang ada di Bali. Dari 73 rumah sakit yang dimiliki di Provinsi Bali saat ini, 11 rumah sakit diantaranya belum terakreditasi.
Sementara itu, Ketua PERSI Bali DR. dr. I Gusti Ngurah Anom mengungkapkan untuk memajukan dunia kesehatan, akreditasi penting dilakukan, karena Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia. Pihaknya akan berupaya maksimal, dalam rangka pemenuhan akreditasi rumah sakit yang ada di Bali.
Akreditasi rumah sakit menjadi proses penilaian dan penetapan kelaikan pelayanan. Dengan dilakukannya akreditasi, diharapakan mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
#persi #persibali #pemprovbali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.