BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat mengakui bahwa keluarga Wiwin Setiani (30), ibu muda yang menjadi korban pembunuhan, sempat datang membuat laporan ke polisi.
Adapun Wiwin ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya dalam kondisi penuh luka pada bagian leher dan perut akibat terkena sabetan senjata tajam, Minggu (8/5/2022).
Sebelum peristiwa itu terjadi, keluarga Wiwin sempat datang membuat laporan ke polisi pada Selasa (3/5), atau lima hari sebelum pembunuhan itu.
Laporan itu terkait ancaman yang dilayangkan pelaku berinisial M kepada korban.
"Informasinya seperti itu. Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) di sana menerima keluarga bersama Pak RW. Terus diarahkan untuk dimusyawarahkan di tingkat desa dan RW karena (pelaku) itu mantan pacarnya," kata Kapolsek Padalarang Kompol Darwan, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Perempuan 30 Tahun di Bandung Tewas Dibunuh, Sempat Terima Ancaman dan Lapor ke Polisi
Darwan menyampaikan, bahwa setelah mendapat laporan terkait teror dari pelaku, pihaknya langsung mengerahkan personel untuk mencari pelaku.
"Sejak ada laporan itu, kita juga sempat mencari, tapi orangnya nggak ada. Karena pelaku tahu RW dan keluarga lapor ke Polsek, jadi dia langsung hilang. Lalu muncul lagi saat kejadian (pembunuhan) hari Minggu kemarin," tutur Darwan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga saat ini terduga pelaku masih buron.
"Masih kita kejar. Tim gabungan dari Polres Cimahi dan Polsek Padalarang masih bekerja di lapangan," sebut Darwan.
Darwan menegaskan, pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap dan menghukum pelaku.
Bagi Darwan, pengejaran terhadap pelaku ini merupakan utang dari kepolisian terhadap keluarga korban.
"Kita berupaya sekuat tenaga, ini utang kita kepada keluarga korban," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Ayah Korban Pembunuhan di Bandung: Lapor Polisi Tak Ditanggapi, Harus Ada Kerugian Dulu
Sebelumnya, Ujang Mimin yang merupakan ayah korban, mengaku polisi tidak menanggapi laporan pengancaman yang dilayangkan pelaku kepada korban.
Kata Ujang, polisi berdalih tak ada cukup bukti soal ancaman tersebut.
"Di Polsek nggak ditanggapi. Kata petugas Polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp 2 juta," jelas Ujang.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Ecep Karniman juga sebelumnya membantah pernyataan keluarga korban.
Menurutnya, tidak ada laporan resmi yang masuk terkait teror tersebut.
"Tidak ada laporan resmi kepada kami. Intinya saat ini kita sedang fokus kepada pengungkapan kasus masalah itu," kata Ecep, masih dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.