MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pemudik tewas usai bus yang ditumpanginya dilempar batu di jalinsum.
Dalam kasus pelemparan bus yang menewaskan seorang pemudik, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Batubara berhasil menangkap 2 pelaku.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Otak pelaku berinisial ES ditangkap di Kabupaten Batubara.
Sedangkan eksekutor berinisial BFS ditangkap di Kota Pematangsiantar.
Kasus ini berawal dari dendam otak pelaku kepada pemilik bus.
Otak pelaku kemudian membayar seseorang untuk melakukan teror pelemparan batu ke bus.
Namun, lemparan batu tersebut justru menyebabkan seorang penumpang tewas.
Dari informasi yang didapat, otak pelaku memberikan upah sebesar Rp 300 ribu kepada eksekutor. (*)
#mudik #lebaran #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.