MAKASSAR, KOMPAS.TV- Langkah cepat dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto begitu mengetahui anak buahnya yakni M Iqbal Asnan ditangkap polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang.
M Iqbal Asnan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar dan rencananya akan digantikan oleh Sekretaris Satpol PP Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.
"Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten," kata Danny Pomanto sapaan akbranya, Sabtu (16/4/2022).
Melansir Tribunnews, Minggu (17/4), Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4) besok.
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.
Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Polisi: Motif Asmara, Cinta Segitiga
"Pencopotan ini sebagai pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan. Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," ungkap walikota.
Danny juga membenarkan benang merah dari kasus kriminal ini diduga karena persoalan asmara.
"Inikan sifatnya pribadi. Jadi memang persoalan cinta itu pribadi masalahnya," ujarnya.
"Makanya jangan main cinta segitiga. Segi dua mo atau sekalian segi empat," sambung dia.
Bagi Danny, Iqbal adalah sosok loyal, bagus dalam menjalankan tugas. Tetapi perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang tidak bisa ditolerir.
"Tapi sayang dia khilaf soal pribadi seperti ini. Karena kalau benar dugaan itu menghilangkan nyawa orang tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.