MALANG, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan telah mengajukan alokasi jatah minyak goreng curah ke Kementerian Perindustrian.
Ditemui di Balai Kota Malang Senin(4/4/2022), Ia mengatakan, selain IKM, masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi target dalam pendistribusian minyak goreng curah.
"Kami bersurat pada Kemenperin untuk minta jatah minyak goreng curah untuk dialokasikan pada IKM" terangnya.
Sebelumnya penghentian pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Kampung Tempe Sanan, dikeluhkan oleh perajin keripik tempe.
Akibat penghentian distribusi minyak goreng curah ini, perajin harus menanggung biaya produksi yang cukup tinggi, karena menggunakan minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal.
#minyakgoreng #migorcurah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.