POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV — Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat setiap harinya mendadak menjadi tempat pembakaran sampah.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Edwin Arruanpitu, tumpukan sampah yang dibakar oleh petugas kebersihan itu dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah tersebut ditutup paksa oleh warga sejak 2021 lalu.
Menurut Camat Wonomulyo Sulaeman Mekka, sampah yang dibakar di kantor kecamatan dilakukan untuk memusnahkan sampah dan meminimalisir sampah-sampah yang menumpuk di jalanan.
"Sampah yang berserakan di pinggir jalan diangkut di kontainer dan tidak bisa (didiamkan) lama. Setelah itu kita bawa ke situ (halaman kantor kecamatan), lalu dipilah, yang plastik-plastik ini kita ambil, terus yang lainnya dimusnahkan," kata Sulaeman Mekka, Selasa (22/3/2022).
Ia juga mengatakan, pemusnahan dengan cara membakar sampah di halaman kantor dilakukan untuk memberi tahu kepada masyarakat lain bahwa pihaknya telah berusaha mengatasi persoalan sampah.
"Biar orang lain tahu. Kalau (sampah) yang ada di kantor camat ini dan yang bertebaran, kami juga di kantor camat berusaha supaya sampah ini bisa teratasi dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Bangun ITF, Wagub DKI Sebut Jakarta akan Punya Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Canggih
Ditanya sampai kapan akan melakukan pembakaran sampah di halaman kantor kecamatan, Camat Wonomulyo mengatakan akan terus membakarnya sampai sampah habis.
"Sampai habis itu," pungkasnya.
Perlu diketahui, persoalan pengolahan sampah di Indonesia sepenuhnya belum memiliki peta jalan keluar yang jelas. Persoalan TPA yang dipaksa ditutup warga bahkan tidak terjadi di Polewali Mandar, melainkan juga seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Beberapa tahun terakhir, DIY terancam darurat sampah lantaran Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul yang melebihi kapasitas daya tampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.