MALANG, KOMPAS.TV - Sejak akhir Februari lalu, Pertamina menaikkan harga jual Lpg non subsidi di masyarakat. Kenaikan Lpg yang cukup signifikan ini juga dikeluhkan oleh agen Lpg non subsidi di Kota Malang, namun agen tidak bisa berbuat banyak karena harga Lpg non subsidi sudah ditentukan oleh pusat.
Di Kota Malang harga jual Lpg non subsidi ukuran 12 kilogram yang dijual di pasaran saat ini 189 hingga 192 ribu rupiah. Kenaikan harga Lpg non subsidi kali ini cukup signifikan dibanding tahun tahun lalu.salah satu agen Lpg non subsidi di Kota Malang mengaku, terhitung sejak tanggal 1 maret pihaknya mulai menaikkan harga jual lpg 12 kilogram. Sebelumnya, agen yang Lpg yang berada di Kawasan Klojen ini masih menggunakan harga lama.
Agen Lpg menyebut, kenaikan harga ini akan terasa berat bagi masyarakat termasuk agen sendiri. Di agen Lpg PT Kharisma Malang Permai sendiri setiap harinya ada 12 pengguna Lpg dari kalangan rumah tangga dan 20 pelanggan dari hotel, rumah makan atau kafe. Beberapa pelanggannya sudah mengeluh dan mulai menanyakan perihal kenaikan harga Lpg non subsidi ini.
Kenaikan harga Lpg 24 hingga 25 ribu rupiah untuk lpg 12 kilogram ini adalah yang tertinggi. Sebelumnya pada November tahun lalu, Lpg non subsidi juga mengalami kenaikan sebesar 12 ribu. Dengan kenaikan harga yang cukup siginifikan ini, diperkirakan Lpg subsidi 3 kilogram akan diburu masyarakat.
#beritamalang
#gaslpg
#lpgnaik
#hargalpg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.