KOTA GORONTALO, KOMPAS TV - Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman kasim tak terima disebut telah melakukukan diskriminasi karena mewajibkan vaksinasi kepada siswa yang akan belajar tatap muka di sekolah.
Lukman menyampaikan akan mengambil langkah hukum jika dari hasil kajjiannya tidak terbukti melakukan diskriminasi kepada siswa.
Hal ini diungkapkan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Gorontalo pembahasan terkait aduan masyarakat tentang kebijakan dinas pendidikan yang mewajibkan vaksinasi kepada siswa yang ingin belajar tatap muka.
Dalam rapat tersebut, ketua LAKPA Gorontalo Romy Pakaya sebelumnya menuding dinas pendidikan telah mengeluarkan kebijakan diskiriminasi kepada siswa karena mewajibkan vaksinasi kepada siswa yang ingin belajar tatap muka.
Rapat yang berlangsung 3 jam ini Komisi A DPRD Kota Gorontalo menyimpulkan, Dinas Pendidikan diberikan waktu selama 14 hari kedepan untuk mencari solusi tentang aduan masyarakat yang menginginkan anaknya bisa sekolah tatap muka meski tidak dilakukan vaksinasi.
#belajartatapmuka
#dinaspendidikan
#vaksinasi
#kotagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.