KONAWE, KOMPAS. TV - Satuan Reskrim Polres Konawe menangkap seorang pemuda asal Kolaka dan dua pelajar asal Konawe, karena terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu.
Dari tangan para tersangka polisi menyita 75 lembar uang palsu pecahan 50 ribu siap edar.
Keterangan para pelaku aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan berhasil membelanjakan sejumlah uang palsu di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.
Terhitung sudah puluhan juta rupiah uang palsu sudah berhasil mereka edarkan.
#edarkan #uang palsu tiga remaja #diamankan polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.