BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil mengungkap dugaan mafia visa yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana atau Cok Ace mengatakan, praktik tersebut pertama kali terdeteksi sejak dua minggu lalu, melalui sebuah akun media sosial Instagram.
Akun tersebut, lanjut Cok Ace, menawarkan jasa pengurusan visa secara instan dan cepat dengan biaya yang lebih tinggi dari biasanya.
"Dalam beberapa promosi, oleh salah satu perusahaan mungkin ya, menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp5,5 juta," kata Cok Ace dikutip dari Tribun Bali, Senin (21/02/2022).
Baca Juga: Mafia Karantina Bikin Harga E-Visa Mahal di Bali, Sandiaga: Sangat Prihatin
Kemudian, menurut informasi awal dari Pemprov Bali, setidaknya ada tiga kategori jasa pengurusan visa yang ditawarkan oleh mafia tersebut.
Pertama, kategori standar dengan tarif Rp3,5 juta, yang menjanjikan pengurusan visa selama 10-12 hari kerja.
Selanjutnya, ada kategori ekspres dengan tarif Rp4,2 juta, yang menawarkan jasa pengurusan visa hanya dalam 3-5 hari kerja.
Terakhir, kategori VIP yang bertarif Rp5,5 juta dan menjanjikan pengurusan visa selama 3-6 hari kerja dengan pelayanan bisa dari Jakarta.
Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri soal Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Berlaku 22-28 Februari 2022
Usai mengungkap satu mafia visa itu, Cok Ace meyakini, masih ada perusahaan-perusahaan lainnya di luar sana yang menawarkan jasanya dengan harga lebih tinggi.
"Yang muncul baru satu (perusahaan) saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya," tutur Cok Ace.
"Sebenarnya wajar saja, mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi ini kan menimbulkan (citra negatif terhadap pariwisata Bali) di luar," imbuhnya.
Mengingat, harga yang dipatok oleh perusahaan itu terlampau mahal dari biaya normal pengurusan visa.
"Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," pungkas Cok Ace.
Sumber : Tribun Bali
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.