BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan skema penyekatan ganjil genap kendaraan masih diberlakukan di lima gerbang tol di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan ini.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sistem ganjil genap itu menyusul masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Aswin menyebut, ada lima gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Lima gerbang tol tersebut dianggap sebagai titik yang kerap dipadati masyarakat.
Ganjil genap diberlakukan selama tiga hari yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.
Untuk hari Jumat kemarin, ganjil genap dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan Sabtu dan Minggu ganjil genap berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Baca Juga: Bandung Kembali Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan Ini
Selain di lima pintu tol, di dalam Kota Bandung juga ada tiga ruas jalan yang bakal dilakukan penutupan di jam tertentu yakni Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil dan Jalan Dipatiukur.
“Rekayasa ini dari Dishub cuman masih 3 sejauh ini kaya di Asia Afrika biar tidak menumpuk,” ucap Aswin, Jumat (18/2/2022).
Aswin menambahkan, skema itu tetap diberlakukan karena merupakan kebijakan daerah yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung.
"Kita tetap melaksanakan bersama TNI dan Pemkot Bandung untuk mengurangi kendaraan ke Kota Bandung sehingga Omicron tidak meningkat lagi," katanya.
Menurut Aswin, peraturan ganjil genap yang telah diberlakukan pada pekan sebelumnya cukup berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan di Kota Bandung.
"Mampu menekan volume kendaraan, jadi tidak sebanyak sebelum ada ganjil genap," kata dia.
Aswin mengatakan sejumlah penyekatan bakal terus dilakukan di Kota Bandung.
"Kalau untuk peningkatan Omicron beda, paling penting volume kendaraan ditekan dulu sehingga tidak ada kerumunan," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap di Kawasan Wisata
Baca Juga: Tenaga Kesehatan yang Pakai Mobil Pribadi Mulai Hari Ini Tak Kena Aturan Ganjil Genap
Sumber : NTMC Polri
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.