SLEMAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis di Sleman Yogyakarta, kembali ditangkap polisi karena memaksa empat orang siswi SMP melakukan video bugil. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.
Pemuda berstatus residivis ini, ditangkap polisi setelah mendapat laporan seorang siswi SMP yang dipaksa bugil di depan kamera, saat keduanya melakukan video call.
Dalam laporan polisi yang dibuatnya, korban mengaku terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk bugil di depan kamera, karena mendapat ancaman fotonya akan diviralkan di media sosial sebagai wanita panggilan. Namun saat kemauannya dituruti, pelaku justru mengunggah video bugil korban ke media sosial dan aplikasi percakapan whatsapp.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan bukti adanya tiga korban lain yang juga bernasib sama dengan korban pelapor. Ketiga korban itu pun masih berstatus pelajar SMP.
"Kami juga mendalami dari isi handphone, juga dari beberapa rekaman video call sex yang dilakukan tersangka masih dalam penyidikan. Sementara termonitor empat TKP," ujar Akp Ronny Prasadana, Kasat Reskrim Polres Sleman.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan hanya untuk konten media sosial, dan belum mendapatkan keuntungan ekonomi dari video bugil yang dibuat dan disebarkannya.
Akibat perbuatannya membuat dan menyebarkan video bugil para korban, pelaku kini dijerat dengan undang-undang pornografi serta undang-undang ITE selain itu, polisi juga menembak kaki pelaku karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
#sleman #polressleman #pornografi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.