JAKARTA, KOMPAS.TV – Panjang landasan pacu Bandara Kol Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara hanya 1.450 meter.
Bandara ini merupakan tempat pesawat maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, diusir dari hanggar.
Dikeluarkannya armada pesawat milik Susi Air tersebut, kata pihak Pemerintah Kabupaten Malinau, karena masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.
Hanggar tempat parkir pesawat Susi Air diketahui adalah milik Pemerintah Kabupaten Malinau yang disewakan pada maskapai penerbangan.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (7/2/2022), pengelolaan Bandara Bandara Kol Robert Atty Bessing dilakukan pemerintah pusat di bawah UPT Ditjen Hubud.
Baca Juga: Sengketa dengan Pemkab Malinau, Susi Air Menjelaskan Kontribusinya yang Mencapai Rp3 Miliar
Merujuk Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO, Bandara Kol Robert Atty Bessing berkode WAQM dan hanya melayani penerbangan domestik.
Bandara Kol Robert Atty Bessing merupakan bandara kelas III, dengan panjang landasan pacu (runway) yakni 1.450 x 30 meter.
Dengan runway yang hanya sepanjang 1.450 meter, pesawat terbesar yang bisa mendarat di bandara ini adalah jenis pesawat seperti ATR-72 500/600, QUEST Kodiak 100, Pilatus PC-06 Porter, 208B Grand Caravan EX, dan Cessna 127 Skyhawk.
Sementara panjang taxiway 71 x 15 meter dan apron 140 x 40 meter. Luas terminal bandara ini hanya 1.000 meter persegi.
Ukuran yang relatif kecil menyebabkan bandara ini hanya melayani penumpang dan tidak menyediakan jasa kargo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.