BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Masyarakat adat dayak Kalimantan menggelar deklarasi pasca pengesahan undang – undang ibu kota negara baru nusantara ke kalimantan timur, tepatnya di kabupaten Penajam Paser Utara.
Masayrakat dayak ini berasal dari seluruh provinsi di pulau Kalimantan, mulai dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah.
Ada empat poin yang dideklarasikan. Yakni mendukung penuh keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama DPR RI, menetapkan dan megesahkan undang – undang ibu kota negara atau IKN baru di provinsi Kalimantan Timur.
Mendukung penuh kewenangan presiden untuk menunjuk kepala badan otorita ibu kota negara baru Nusantara. Masyarakat adat Kalimantan juga siap mengawal dan menjaga proses pembangunan nusantara serta membantu tni dan polri menjaga stabilitas keamanan selama proses pembangunan IKN.
Pasca deklarasi masyarakat adat juga berharap bisa terlibat dan berperan aktif dalam pembangunan IKN.(*)
#ikn#nusantara#dayak#tokohadat#kaltim#deklarasi#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.