YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Sekalipun pemerintah pusat sudah memulai penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022), namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum mendapatkan petunjuk teknis tentang pelaksanan vaksin yang juga berfungsi sebagai penguat tersebut.
“Sampai hari ini belum ada petunjuk teknis, DIY belum ada pembicaraan, jadi kami siap-siap saja dulu,” ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Bantul Abednego Dani Nugroho, Selasa (11/1/2022).
Ia tidak menampik sempat ada rapat virtual tentang kick off vaksin booster, namun tidak ada pembicaraan soal vaksin booster berbayar dan sasaran prioritasnya. Ia hanya mengetahui vaksin booster diperuntukkan bagi masyarakat berusia di atas 18 tahun dan sudah mendaptkan vaksin dosis pertama dan kedua serta jeda enam bulan untuk mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Fakta-fakta Seputar Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Indonesia yang Dimulai Besok
Abed menyebutkan jenis vaksin yang digunakan untuk booster ada dua, yakni homolog dan heterology. Vaksin homolog, misalnya, diperuntukkan bagi orang yang vaksin dosis satu dan dua menggunakan Sinovac.
“Kalau heterolog, misalnya dulu dosis satu dua pakai Pfizer, besok dosis tiga bisa Sinovac, Astrazeneca, atau yang lainnya," ucapnya.
Saat ini ketersediaan vaksin di Bantul masih aman, terlebih untuk percepatan vaksinasi anak usia enam sampai 11 tahun, serta masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. Akan tetapi, ketersediaan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster di Bantul belum ada.
Baca Juga: Ini Merek Vaksin Booster yang Bisa Digunakan untuk Penerima Vaksin AstraZeneca
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.