BANJAR, KOMPAS.TV - Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya mengajukan surat persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Joki Vaksin di Banjarmasin Tertangkap, Coba Kelabui Petugas Puskesmas Usai Dibayar Ratusan Ribu
Surat yang diserahkan secara resmi tersebut ialah untuk permintaan audiensi antara panitia penuntutan pemekaran gambut raya dengan Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi.
Penyerahan surat resmi ini dilakukan oleh Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Aspihani Idris dan diterima Anggota Komisi III DPRD Banjar, Yunani.
"Kami berharap surat ini bisa sampai ke Ketua DPRD untuk dilakukan agenda audiensi yang diharapkan panitia," ucap Yunani.
Selain ke legislatif kabupaten banjar, panitia penuntutan pemekaran gambut raya juga menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Bupati Banjar.
Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman, surat resmi juga diserahkan untuk diteruskan ke Bupati Banjar, Saidi Mansyur.
"Penyampaian surat secara resmi ini sebagai bagian dari hasil kesepakatan hasil audiensi panitia dengan Bupati banjar," terang M. Hilman.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Banjarmasin Diancam Hukuman Mati, Kapolresta : Kita Tidak Ingin Main-Main
Wacana Gambut Raya menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan akan memekarkan enam kecamatan dari Kabupaten Banjar seperti Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.