BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekontruksi kasus kematian sejoli Handi Saputra dan Salsabila pada Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi yang digelar Puspomad itu dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama, rekonstruksi digelar di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
Baca Juga: Warga Soraki 3 Anggota TNI Penabrak Handi dan Salsabila saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam kasus yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila itu, tiga anggota TNI AD terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya bernama Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh. Mereka pun dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut.
Berdasarkan hasil rekonstruksi di lokasi kedua inilah terungkap detik-detik ketiga anggota TNI AD itu membuang tubuh Handi Saputra dan Salsabila ke sebuah sungai.
Proses rekonstruksi di lokasi kedua yakni Jembatan Sungai Tajum berlangsung sekira 20 menit. Rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dan berakhir pada pukul 14.25 WIB.
Baca Juga: Siapa Kolonel P, Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg
Dalam reka adegan tersebut, ketiga tersangka memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit memperagakan setiap adegan dalam pengawalan ketat polisi militer.
Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra saat dikonfirmasi membenarkan ada beberapa adegan yang diperagakan di lokasi tersebut.
"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini," kata Letkol Chandra dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (4/1/2021).
Namun demikian, Letkol Chandra tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait rekonatruksi tersebut karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak bisa memberikan jawaban lengkap karena ada yang lebih berwenang melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Tubuh Salsabila Ternyata Masuk ke Kolong Mobil Usai Ditabrak 3 Anggota TNI di Nagreg
Adapun dalam reka adegan tersebut, kedua korban digantikan dengan alat peraga berupa boneka.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, ketiga anggota TNI AD itu membuang tubuh Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum setelah menepikan mobil Panther hitam yang ditumpanginya.
Oleh ketiga tersangka anggota TNI AD, lalu tubuh kedua korban dibuang dari atas jembatan.
Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan. Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Selain di Jembatan Sungai Tajum, Puspomad sebelumnya juga melakukan rekonstruksi di lokasi kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, tempat Handi dan Salsabila ditabrak oleh 3 tersangka.
Baca Juga: Penampilan Kolonel P saat Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg: Kepala Digunduli hingga Tangan Diborgol
Dari rekonstruksi di lokasi itu, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak. Hal itu diketahui dari adegan pertama bahwa posisi korban Salsabila ternyata masuk ke kolong mobil. Sedangkan korban Handi berada di samping mobil.
Setelah itu, kedua pelaku turun dari mobil. Dalam adegan selanjutnya, dua pelaku dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
Lalu dilanjutkan adegan ketiga di mana korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan dan disimpan di dekat korban Handi.
Kemudian tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dengan ditempatkan di jok tengah mobil atau pintu kedua.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.